Konflik Pasutri; Tidak Dicerai, Tidak Berkomunikasi, Tidak Digauli, Tetap Satu Rumah. Bagaimana Islam menyikapi?
|Dalam rumah tangga, pertikaian adalah hal biasa. Bahkan, seringnya pertikaian itu menjurus pada hal yang negatif. Hingga saling mendiamkan satu sama lain.
Tetap dalam Islam, ada satu adab bergaul dengan orang lain, termasuk suami istri, yakni jangka waktu tertentu untuk mereka boleh tidak bertegur sapa. Hal ini terlihat dari sabda Rasulullah SAW:
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.” (HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560).
Bisa dibayangkan jika tidak mendapatkan arahan seperti ini dalam bergaul. Setiap muslim bisa bebas mendiamkan, dan tidak mengajak komunikasi pada saudaranya, pada suami atau istrinya kapanpun sesukanya.
Masa 3 hari adalah masa yang cukup untuk menginstropeksi diri, muasabah mencari jalan keluar. Islam mengajarkan untuk tidak berlarut-larut menyelesaikan masalah.
Akan tetapi, dengan puluhan alasan banyak dari pasangan suami istri yang tidak harmonis akan bersikap menafikan satu sama lain. Tidak bertegur sapa, bukan hanya 3 hari namun sampai berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun!.
Islam mengajarkan segala sesuatu harus dengan makruf walaupun keadaannya sangat darurat sekalipun. Allah menganjurkan pada umatNya agar menyelesaikan segala permasalahan dengan penuh kasih sayang.
“…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Baqarah: 228)
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pasangan jika mereka tengah menghadapi persoalan rumahtangga.
1. Seorang suami tidak boleh mendiamkan istrinya, begitu pula sebaliknya.
Seorang istri dilarang untuk tidak mentaati suami dalam hal kebaikan, apalagi saat ada masalah mendiamkan suaminya dalam jangka waktu tertentu, kecuali istrinya dalam keadaan membangkang atau nuyuz. Suami boleh mendiamkannya sampai istri bertaubat.
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An Nisa’: 34)
2. Bila tidak ada tanda-tanda pembangkangan (misal: istri tidak taat, diberi nasehat suami membantah dan ingin menang sendiri) bagi istri terhadap suami, maka tidak dihalalkan suami mendiamkan istrinya karena alasan dua hal:
- Suami diwajibkan untuk menjaga kehormatan istrinya dan menggauli istrinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan suami tersebut.Menurut Ibnu Taimiyah menanggapi hal ini adalah:
“Diwajibkan bagi seorang suami agar mensetubuhi istrinya dengan baik, karena hal itu termasuk haknya yang paling dianjurkan, lebih besar dari memberinya makan, mensetubuhinya adalah wajib. Dikatakan bahwa: “Wajibnya mensetubuhi istri itu setiap empat bulan sekali”, yang lain mengatakan: “Sesuai dengan kebutuhan seorang istri dan sesuai dengan kemampuan seorang suami, sebagaimana halnya dengan memberi nafkah (makan) sesuai dengan kebutuhan seorang istri dan sesuai dengan kemampuan seorang suami”. Pendapat inilah yang lebih kuat dari kedua pendapat tersebut”. (Majmu’ Fatawa: 32/271)
- Suami yang tidak mau setubuhi istri lebih dari 4 bulan, dan istri tidak membangkang maka hukumnya di bawah Undang-undang setempat, dan ditangani pengadilan. Jika tidak mau menceraikan maka hakimlah yang menceraikan.Ulama Lajnah Daimah berkata: “Barang siapa yang mendiamkan (tidak menyentuhnya) istrinya lebih dari tiga bulan, maka jika hal itu karena dia berlaku nusyuz, yaitu; karena dia membantah suaminya yang seharusnya ia menunaikan hak-hak suaminya yang wajib, dan bersikeras dalam pendiriannya setelah dinasehati dan diingatkan agar takut kepada Allah Ta’ala dan mengingatkannya akan hak-hak seorang suami yang wajib ditunaikan, maka dia boleh mendiamkannya di atas tempat tidur sesukanya, sebagai bentuk peringatan baginya hingga nantinya mau menunaikan hak-hak suaminya dengan sukarela.
3. Interospeksi antara keduanya.
Jika suami tidak mau menggauli karena penyakit tertentu atau karena sedang depresi, sebaiknya dikomunikasikan berdua. Suami atau istri seharusnya berterus terang dengan keadaan yang menimpa.
4. Jangan dijadikan alasan anak, pekerjaan dan lain sebagainya untuk bertahan satu rumah tanpa komunikasi apalagi juga tanpa digauli jika memang tak ada alasan nuyuz.
Hati-hati para suami karena meski sedang ingin menyelesaikan masalah rumahtangga, jika menyelesaikan masalah dengan cara seperti ini, maka selain tidak berkah, bisa menjadi dosa.
5. Istri, harus aktif di samping suami juga mencari jalan solusi terbaik untuk permasalahan rumahtangga.
Menghadirkan pihak ke tiga untuk duduk bersama dengan pasangan dan mencari jalan keluar terbaik. Jika harus membawa masalah ini ke pengadilan Agama untuk mendapatkan saran atau penyelesaian terbaik, maka lakukanlah.
Memutuskan sesuatu terhadap masalah yang menimpa keluarga memang bukan persoalan mudah, siapapun akan mengakuinya. Akan tetapi jika harus bertahan demi-atau atas nama apapun jika bukan secara syar’i pada akhirnya, akan menimbulkan akibat hukum yang lain bagi pasangan yang sedang berselisih. Seperti dosa, dan tidak mengindahkan aturan dalam agama. Moga Allah menghimpun dalam kebaikan.
Baru tahu istilah nuyuz.
Makasih mbak untuk ilmunya
Alhamdulillah nambah ilmu, makasih ya mbak ninuk telah membaca.
Assalamualaikum…bisa kah saya berkonsultasi tanpa dipublikasikan…terimakasih bantuannya
Bisa. silakan kirim ke email: candradewojati@gmail.com
Saya sdh 2th lbh tdk digauli.. pdhl saya tdk membangkang dan msh menjalankan kewajiban saya sebagai ibu rumah tangga.. bahkan dkm sehari cuma 1-2 patah kata yg saya dengar dr suami.. jgnkan digaulin, cumbu mesra aja tdk saya dapat.. apa yg hrs saya lakukan?
Mbak yg baik,
Ada bbrp hal yg bisa dilakukan mengurai mslh anda.
1. Perbaiki komunikasi. Di era modern ini komunikasi tak sebatas bertatap muka. Cara mbak berkomunikasi yg konvensional bisa ditingkatkan dg cara lain, bs dg telpon sms WA tele inbox sampai email.
2. Jangan lelah utk memperbaiki komunikasi dan jangan pernah bilang, “dulu pernah kusapa gini ndak mau dan cuek, ya udah kutunggu saja apa maunya..”
Sy lakukan sistem jemput bola. Saya dulu yg sapa, saya lakukan komunikasi dg cara apa sj, mgkn perbaiki cara2 nya, cara menyampaikan, isinya yg ndak lgs hujat, marah dll.
3. Ego ditekan serendah mgkn.
Saya itu sbnrnya org egois. Tp demi suatu hub baik saya mengalah, utk menyapa terlebih dulu, meminta maaf, mencoba lebih dulu cari permasalahan. Lelaki suka jika istrinya tdk tinggi hati atau merasa benar sendiri, bahkan di saat suami salah ia tdk buru2 mau disalahkan.
4. Bila ada waktu bersama ungkapkan apa yg sbnrnya anda mau, dan dengarkan kemauannya dan bilangbpula bgmn cara penyelesaiannya.
Di “tanting” mbak, minta tegasnya kemana pernikahan ini akan bermuara.
Ingat bukan dg suara yg melengking tinggi
5. Minta komitmen. Dan semua pihak patuhinya
6. Cari org 3 sbgai penengah, yg dipercaya dr kalangan keluarga. Bkn yg memperkeruh suasana
7. Konsultasi di PA atau bdn penyelesai mslh keluarga di KUA
8. Sediakan luas hati utk lebih dulu minta maaf. Meski anda merasa tdk bersalah sekalipun
9. Banyak doa. Tak ada doa gg tertolak utk istri yg solehah
10. Jangan atas nama anak2 dan apapun itu semua dibiarkan begitu saja.cari rahkmat dan berkah Allah dari pernikahan. Niatkan mulai sekarang perbaiki dg cara yg makruf, semua org berhak memperoleh kehidupan yg lbh berkualitas, pun anak2 jg mbak.
Moga Allah beri jalan keluar
Moga Allah menghimpun dalam kebaikan. amiin
makasih mbak ilmunya
Amiin.. Makasih telah membaca.
Assalamualaikum. Bu, saya menikah sdh 7 th. Suami saya mendiamkan, tidak menggauli, cuek, tidur beda tempat dan saya dekati juga tidak mau dlm waktu beberapa bulan (sekitar 5 bulan). Suatu pagi saya memeluknya dari belakang. Beliau justru tidak suka dan mentalak saya bu. Saya ajak ke orang ke 3 beliau tdk mau. Setiap diajak komunikasi beliau justru marah. Apa yang harus saya lakukan bu? Kami sdh mempunyai 1 anak. Terimakasih. Wassalamualaikum.
Waalaikum salam mbk ani… saya prihatin dg kondisi itu. Bila blm sampai “parah” jgn berpikiran untuk cerai ya mbk. dlm pengadilan agama cara seperti itu talaknya jatuh secara otomatis Untuk itu saya sarankan Anda berkomunikasi yang baik dengan suami dan ditanya apa sebenarnya maksud dia mentalak dia. Jadi meski dia talak dg ucapan..mnrt sy talaknya tdk sah krn tak ada saksi..bisa pula talak dlm keadaan kalut atau marah. mbak sabar byk doa tunjukkan jika Anda tdk layak dinafikan di tempat tidur atau didiamkan krn itu dosa. Monggo komunikasi dg baik2 ..lwt jalur apa saja semisal wa sms dll. Jika semisal suami py riwayat sakit yg sampe mengurangi minat ditempat tidur semisal diabetes dll..mbk jg harus tau dan membantu srlesaikan mslhnya.
Mamah aku mau bercerita dahulu ketika suami sakit keras aku merawatnya, dgn penuh kesabaran, kesetiaan dan doa agar dia segera sembuh, aku harus bekerja banting tulang membiayai perobatannya, ternyata semua berbuah manis suamiku sembuh dan usaha suami yg sempat bangkrut bangkit lagi dan sukses, tetapi apa yang kudapatkan sekarang dia menikah lagi dengan gadis muda, mengapa cobaan untuk ku tidak berhenti, saat dia sakit saya merawatnya dengan kesetiaan, apa yang harus saya lakukan
Terkadang hidup spt tidak adil ya..
Saya “membaui” aroma harum surga utk njenengan, jika ikhlas.
Taruhlah itu perjlnan kehidupan yg mmg Anda jalani, krn Allah tahu Anda kuat dan insyaAllah naik kelas dlm kehidupan.
Ada bbrp cobaan yg dihadirkan utk manusia utk uji kadar takwa sbg manusia beriman.
Semoga mbak bs lewati semuanya. Yakinlah, Allah siapkan hadiah tetindah dan termanis yg masih disimpan.
Apakah mbak msh istrinya atau sdh cerai?
Jika msh istrinya— suatu hr dia akan tau, yg berlian diantara tumpukan batu.
Jika sdh cerai. Suatu hari mantan suami akan menyesal menafikan istri solehah spt anda.
Ikhlaslah mbak krn pahala Allah tak terbatas utkmu
Minta saran saya lagi mw d proses cerai sama suami …ya awalnya saya xg meminta hanya dengan masud suami mw sedikit berubah lebih perhatian karna selama menikah 6 taun menurut saya suami saya kurang perhatian kepada saya ataupun anak saya ….belum lagi saya xg harus d uji kesabaran dengan karakter mertua saya yang menurut saya tidak memberikan contoh xg baik kepada saya ….setiap mertua berkunjung k rumah saya selalu ada masalah antara saya dan suami hanya sebab xg sepele …saya pekerja dan suami lebih banyak d rumah saya sudah perna membicarakan hal rumah tangga minta tolong untuk d bantu tapi tanggapan suami saya malah di kira saya tidak pengertian sama suami …..banyak hal simple xg membuatx saya kesal sama suami padahal itu semua mudah di lakukan tapi tidak d lakukanx …..dan terkadang suami bisa mendiamkan saya sampai berminggu minggu tidak mw menegur saya ….saya sudah merasa gk tahan sama sikap suami xg cuek dan pendiam ….menurut saya suami saya bukan imam xg baik buat saya …..jadi salahkah saya meminta cerai sama suami …..
Mbak evi yang baik, saya ikut prihatin atas hal yang menimpa mbak. Inilah kehidupan yang kadang tak selalu sesuai dengan keinginan. Inilah ujian hidup. Terlebih dalam berumah tangga. Mbak Evi, prinsipnya menikah itu tujuan utamanya adalah semakin membuat suami-istri dekat kepada Allah Ta’ala. Semakin taat beribadah dan menetapi perintah-Nya. Jika hal prinsip tersebut tidak tercapai, atau malah justru membuat jauh dari Allah, maka berpisah bisa menjadi solusi. Jika bersatu sudah tidak bisa diupayakan kebaikannya. Tentunya, dulu bertemu dengan cara yang baik, berpisah pun dengan cara yang baik pula. Dan dengan berpisah harus menjadikan masing-masing pribadi semakin taat. Karena prinsip utamanya kita ini mengabdi kepada Allah, dengan atau tanpa pasangan. Allahu A’lam. Peluk hangat dari saya, Candra Dewojati.
saya selaku istri malah saya malas ngelayani suami… yg sy tanyakan bagaimana hukum nya dalam islam.
Tidak boleh bu, karena salah satu fungsi pernikahan adalah sarana menyalurkan birahi secara halal. Kalau ibu tidak mau, malah membbuka peluang suami untuk berbuat dosa. Sebaiknya komunikasikan apa yang membuat malas dengan suami.
Assalamualaikum, sy istrinsdh 15 thn perkawinan, sdh 4 thn terakhir suami punya wil, tetapi suami tdk mau ceraikan sy, alasan suami berselingkuh krn suami tdk suka berhubungan badan dgn saya. Sy binggung , apa yg hrs sy lakukan
Menurut saya ibu itu termasuk hal yang bisa dijadikan sebagai alasan untuk ibu menuntut cerai. Karena kelakuan suami yang sudah tidak bertanggung jawab dan cenderung berbuat dosa.
Assalamualaikum boleh saya berkonsultasi melalui email?
Silakan
Assalamualaikum… Saya hendak bertanya,,, saya seorang suami,,, setiap saya hendak ingin berhubungan dengan istri saya dan iya selalu menolak dengan berbagai alasan, kemudian saya merasa kecewa kemudian saya tidak menggauli istri saya dalam beberapa waktu lama nya.. apakah saya berdosa??? mohon info dan saran nya… terima kasih…
Wa’alaikumussalam. Tidak berdosa pak, asal bapak tidak berbuat hal-hal yang melanggar syariat. Jangan berhenti komunikasi agar terang apa yang menjadi masalah.
Ass..mbk..
Sy suka dgn nasehat2/arahan yg positif dr mbk… bisa kh sya consultasi mbk tp tdk dipublikasikn..
Bisa. Silakan kirim melalui form kontak atau email ke candradewojati@gmail.com
Ass..Wr Wb,
Mbak sy sdh 3bl tdk bersm dg suami sbb dia tdk btg jwb dg klg.
Urusan yg buat sy kesal sy hars sendiri menyelesaikan hutang rmh tga yg sgt besar buat sy.smtr suami sedikitpun tdk bs berbuat apapun
Jujur sy kesal semua ur rmh tg mjd beban sy padahal suami sehat dan kuat
Mbak
Berdosakah sy. Menjadi dingin dan tidak punya a gairah lg lantaran sibuk u mencari uang membayar htg suami
Blm biaya sehari hari dan sekolah anak
Suaami tdk mau dicerai
Bgmn sy?
Mbak, saya turut prihatin dengan yang apa mbak alami. Sekaligus bangga karena mbak adalah seorang wanita yang tangguh. Saran saya komunikasikan lagi terkait dengan tanggung jawab nafkah dan membayar hutang tersebut adalah kewajiban suami.
Jika suami tidak mau, maka dia telah berbuat dhalim. Kekesalan mbak, tidak akan berujung jika tidak dikomunikasikan. Jika komunikasi langsung dengan langsung sudah mentok, bisa mencari penengah yang bisa menyambungkan komunikasi antara mbak dengan suami. Jika masih sudah ketemu solusinya, cerai bsa menjadi solusi. Allah A’lam.
ASSL.bu sy mau tnya,sy sama istri sy lg ada mslh,sy menyuruh istri sy pulang krmh orang tuanya,trus istri sy menganggap tu sdh jatuh talak,pdhl sy cm nyuruh pulang saja,tidak ada kata2 lain,(TALAK),
sy skrg pulang krmhnya,karena sy ingt anak trus,sampai skrg istri sy mendiamkan sy,jngn kan menawarkan makan dan minum,bicara sj tidak.istri sy selalu minta cerai kepada sy,tp sy tidak akan menceraikannya.sy tidak tega melihat anak.
yg ingin sy tanyakan,
1. apakah tu sudah jatuh talak apa tidak.
2. apakah suami wajib menafkahi istri.
3. bagaimana klu sy tdk akan mnceraikannya.
tolong mnt masukkannya,trmkasih.
saya coba jawab ya tapi poin-poinnya beda dengan pertanyaan bapak ya:
1. Pernahkah bapak sadar, jika seorang istri itu juga memperhatikan kata-kata yang diucap seorang suami saat ia marah?
– saya talak kamu..= berarti suami inginkan talak
– pulanglah kamu kerumah orangtuamu = isyarat suami tidak menginginkan kehadiran dirumahnya, dan meminta dikembalikan kerumah orangtuanya.
kecuali,’
– pergi kau dari rumah sini!= itu usiran, tapi tidak isyarat cerai.
makanya dalam islam seorang suami benar-benar di suruh menjaga ‘lisannya’ apalagi disaat jengkel, karena bisa ‘berakibat hukum tertentu’.
2. cerai di Indonesia sah, jika dihadapan hakim, dan diucapkan se-sakral seperti akad nikah. makanya jangan main-main dengan kata talak, walau jelas maupun isyarat, karena bisa dinilai beda oleh pihak lain atau istri. jadi tetap apa yg anda lakukan bukan mentalak meski secara isyarat bisa dibilang anda mengembalikan istri kerumah orangtuanya
3. loh piye to pak, Anda khan masih suami, mantan suami saja, selama istri belum menikah kembali dan anak-anak masih ada ya dinafkahi.
4. lha kalo tidak niat menceraikan, ya jangan diceraikan
saran saya: tolong perbaiki komunikasi, minta baik-baik istri kembali, saling meminta maaf–juga minta maaf pada orangtua, dan yakinkan istri apa yg anda lakukan adalah kekhilafan, bukan mentalak, dan anda tidak mengulangi kembali
oke gitu ya pak, moga ada jalan keluar.
salam
Assalamualaikum mba mohon pencerahan mba, sya sedang ada msalh dgn suami, skrg sya sedang mndiamkn suami krna suami serinh menghina org tua sya.. Dan sering berkata cerai, klo di ajak bicara ssh ujung2 nya dia malah ngmuk dan membanting benda2 apa yang hrus saya lakukan.. Sebenarnya sya sdh tidak tahan dan pingin cerai sja.. Hanya saya kshan dgn ank2 yg msh kecil. Terima ksh mba
bu saya mau tanya .. gimana cara jalan keluarya..
saya nikah baru satu tahun, saya sekarang mengontrak , tapi selama mengontrak yang baru 4bulan ,istri sya selalu dijemput sama mertua saya ,, udah tiga kali istri saya dijemput seperti ini padahal rumah tangga saya sedang baik baik saja ,terkadang saya bigung sama mertua saya ,, kenapa selalau ikut campur masalah saya dan istri saya , sekarangistri sya dirumah mertiu saya ,, saya nerusha melawan tapi tetap tidak berhasil… padahal istri sya enak ga saya suruh kerja,, sekedar duduk manis selaknya ibu rumah tangga… tapi kenpa mertua saya selalu ingin tau dan ingiun ikut campur … apa yang saya harus lakuin ,, sehiongga istri saya biosa nurut apa kata suaminya….;?
Begini mas,
Secara sekilas, sy mencoba membaca apa yg sbnrnya terjadi dlm rumah tangga njenengan, hy sj permasalahan yg urgen tdk disampaikan.
Benarkah secara materi Anda memang sdh memenuhinya atau istri msh kurang hingga harus minta bantuan orang tua? Benarkah jg anda “baik-baik” saja, tdk ada permasalahan, hingga tindakan mertua ambil istri anda adlh salah.
Namun, mmg dlm islam, istri tdk dibenarkan keluar dr rmh suami saat dia tdk ridho, dan alasan tdk syar’i ( semisal ada indikasi KDRT) DLL.
Lalu yg harus dilakukan apa?
1. Perbaiki cara komunikasi dg istri. Dewasakan pernikahan anda dg banyak diskusi dan sharing ttg hak dan kewajiban suami istri
2. Perbaiki komunikasi dg mertua, yakinkan mrk jika anda mampu menjaga istri lahir batin dan jd suami yg baik, tanpa campur tangan orgtua
3. Lebih byklah mengkaji mslh agama mengenai hub suami istri, spt hak kwjban, nuyuz, cara perlakuan pd istri dll
4. Byklah bersabar dan jadilah panutan dg istri. Carilah cara yg terbaik, agar perkataan anda didengar dan dihormati. Bicarakan pd istri jika permasalahan diminimalisasi campur tgn ortu. Tanya maunya, dan bicarakan mau anda. Carilah jln tengah terbaik dan komitmen berdua yg harus dijlnkan.
Moga ada jln keluar..
Salam
assalamu’alaikum mbak…bs konsultasi tp gak dipublikasikan?mksh,wassalam
Wa’alaikumussalam. Bisa. Silakan Kirim ke candradewojati@gmail.com
Saya dan anak saya sudah 8 bulan ditinggalka. Oleh suami dirumah orang tua saya.. Tp suami mash memberi nafkah ttpi komunikasi kami sduh tdk baik bhkn utk mnlp pun jarng. Sm anak kurng perhatian.. Apa suami sy ingin meninggalkan sy. Salahkah sy jk menggugat cerai nya.
Baiknya coba libatkan kedua pihak keluarga untuk berkomunikasi secara baik-baik. Dalam komunikasi tersebut harus ditegaskan, apa maunya suami. Jika memang ingin meneruskan kehidupan rumah tangga, hendaknya mempergauli keluarga dengan baik.
Jika sebaliknya, dan tidak bisa dihindari perpisahan. Maka, percaraian bisa menjadi solusi. Meski itu, sesuatu yang tidak disukai ALlah Ta’ala.
Boleh saya konsultasi lewat email?
Silakan mbak.